Di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), ujian bukan sekadar garis akhir dari proses belajar. Ia justru menjadi bagian dari perjalanan itu sendiri. Sejak Kulliyyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyyah (KMI) berdiri, ujian dirancang bukan hanya untuk mengukur capaian akademik, tetapi untuk mendidik, membentuk, dan menempa karakter santri. Salah satu wajah paling khas dari sistem ini adalah ujian lisan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur KMI, Al-Ustadz Dr. H. Ahmad Suharto, M.Pd., dalam wawancara yang menegaskan bahwa ujian lisan merupakan identitas pendidikan KMI yang tidak bisa dilepaskan dari ruh Gontor.
Ujian lisan adalah evaluasi akademik berbasis dialog langsung antara guru dan santri. Di ruang inilah kemampuan santri diuji secara utuh: penguasaan materi, kerapian berpikir, kecakapan berbahasa, hingga keberanian berbicara. Santri yang benar-benar memahami pelajaran akan mampu menjawab dengan runtut, sistematis, dan argumentatif—bukan sekadar menghafal.
Berbeda dengan ujian tulis yang menitikberatkan analisis konseptual dan kemampuan menuangkan gagasan dalam tulisan, ujian lisan menyentuh dua sisi sekaligus: intelektual dan mental. Di sinilah keilmuan dan keberanian ditempa dalam satu waktu.
Di KMI, ujian tulis dan ujian lisan tidak dipertentangkan, melainkan disusun agar saling melengkapi. Ujian tulis digunakan untuk materi yang membutuhkan penguraian konsep dan analisis mendalam. Sementara itu, ujian lisan difokuskan pada kompetensi inti santri KMI: Al-Qur’an, praktik ibadah, serta penguasaan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
Al-Qur’an menjadi fondasi utama. Santri tidak hanya dituntut mampu membaca, tetapi juga memahami tajwid dan praktik ibadah secara benar. Karena itu, ujian Al-Qur’an dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan KMI. Bahasa Arab dan Inggris pun menjadi identitas strategis Gontor. Bahasa Arab membuka pintu pemahaman Al-Qur’an dan khazanah keilmuan Islam, sementara bahasa Inggris memperluas wawasan global dan cakrawala berpikir.
Menariknya, ujian lisan selalu didahulukan sebelum ujian tulis. Ini bukan kebetulan, melainkan strategi pendidikan. Melalui ujian lisan, santri dibentuk malakah—penguasaan materi yang matang dan menyatu. Santri dipaksa tidak hanya tahu, tetapi benar-benar paham dan mampu mengekspresikan ilmunya secara lisan. Ujian tulis kemudian hadir sebagai penguatan dan pengulangan dari apa yang telah dikuasai.
Dalam ujian lisan, penilaian tidak berhenti pada benar atau salah. Yang dinilai adalah proses berpikir. Santri dituntut menjawab sesuai pertanyaan, menyampaikan alasan, dan mempertanggungjawabkan pendapatnya. Pertanyaan-pertanyaan seperti limaadza (mengapa), maa ra’yuka fii hadza (apa pendapatmu), atau maa hujjatuka (apa dalilmu) secara halus melatih santri berpikir kritis, reflektif, dan analitis—dari tingkat sederhana hingga kompleks.
Lebih jauh, ujian lisan juga merupakan ujian mental. Model satu santri diuji oleh beberapa penguji bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melatih keberanian, kemandirian, dan ketenangan dalam tekanan. Santri dibiasakan menghadapi tantangan dengan kepala dingin dan sikap bertanggung jawab.
Keterlibatan Siswa Akhir KMI sebagai penguji menjadi bagian penting dari proses kaderisasi. Gontor sejak awal memposisikan diri sebagai lembaga pencetak pemimpin. Melalui peran ini, siswa akhir belajar mengajar, menilai, dan memikul amanah—bekal nyata sebelum terjun sebagai pendidik dan pemimpin di masa depan. Secara teori dan praktik, mereka telah disiapkan melalui pelajaran tarbiyah dan ujian praktik mengajar.
Pada akhirnya, ujian lisan di KMI adalah wujud nyata dari prinsip al-imtihaanu li-t-ta’allum wa li-t-tarbiyah—ujian untuk belajar dan mendidik. Melalui ujian, santri mengenal kapasitas dirinya, terdorong untuk belajar lebih sungguh-sungguh, mencintai ilmu, menghargai waktu, dan terus memperbaiki kualitas diri.
Inilah ujian yang tidak hanya mengukur hasil, tetapi membangun proses dan karakter. Ujian yang tidak sekadar menilai, tetapi menempa. Di Gontor, ujian lisan bukan akhir dari belajar—ia adalah bagian dari pendidikan itu sendiri.
